Visa Schengen ditolak bisa jadi pengalaman yang bikin panik, apalagi kalau kamu merasa semua dokumen sudah lengkap dan rapi.
Tapi, tahukah kamu? Paspor yang masih berlaku pun bisa jadi penyebab penolakan.
Hal ini berkaitan dengan ketentuan terbaru dari Kedutaan Perancis per 21 Juli 2025, salah satu negara anggota Schengen.
Kalau mau lebih aman, kamu juga bisa ajukan visa Schengen bersama Ayogogo. Prosesnya praktis dan minim risiko penolakan.
Jadi, apa saja sih alasan visa Schengen bisa ditolak meski paspormu masih aktif? Yuk, cari tahu di bawah ini!
1. Lecek, robek, atau terlipat
Meskipun terlihat sepele, paspor yang lecek, robek, atau terlipat parah bisa jadi masalah serius saat kamu mengajukan visa.
Kondisi fisik paspor mencerminkan seberapa layak dokumen tersebut diproses, apalagi jika kerusakannya terjadi di halaman penting seperti biodata.
Baca Juga: Jangan Sampai Ditolak! Ini Ketentuan Pas Foto untuk Visa Schengen
Beberapa orang mungkin tidak menyadari bahwa visa Schengen ditolak bisa disebabkan oleh bentuk paspor yang dianggap mencurigakan atau berisiko disalahgunakan.
Karena itu, pastikan paspormu dalam kondisi utuh, bersih, dan rapi sebelum kamu ajukan permohonan visa.

2. Ada lubang atau bekas staples
Lubang kecil atau bekas staples di paspor memang bisa muncul karena alasan tertentu, seperti saat digunakan untuk umroh atau perjalanan wisata lainnya.
Namun, tanda-tanda seperti ini bisa menimbulkan kecurigaan. Pihak kedutaan dapat menganggapnya sebagai bentuk manipulasi atau kerusakan yang merusak keaslian dokumen.
Paspor yang tidak lagi tampak utuh dan resmi bisa mengurangi tingkat kepercayaan petugas, bahkan berujung pada pengajuan visa yang tertahan atau langsung ditolak.
3. Halaman paspor tidak terbaca jelas dan mulai pudar
Laminasi yang mengelupas, tinta yang mulai pudar, atau bekas air yang mengaburkan teks bisa membuat halaman paspor sulit dibaca.
Padahal, bagian seperti informasi pribadi dan nomor paspor adalah yang paling vital dalam proses verifikasi.
Jika detail paspor tidak bisa terbaca dengan jelas, besar kemungkinan visa Schengen ditolak, karena data dianggap tidak valid atau tidak dapat diverifikasi.

4. Tinta, stiker, atau residu yang menempel di halaman paspor
Kedutaan negara-negara Schengen dikenal sangat teliti dalam memeriksa setiap detail dokumen.
Bekas tinta, stiker, atau sisa lem (residu) yang menempel di halaman paspor bisa mengganggu proses pemindaian otomatis oleh mesin pemindai kedutaan.
Selain itu, elemen asing seperti ini kerap dianggap sebagai bentuk modifikasi dokumen yang tidak sesuai aturan.
Baca Juga: Catat! 6 Syarat Asuransi Perjalanan Visa Schengen yang Wajib Kamu Penuhi
Walau terlihat remeh, keberadaan stiker atau residu bisa membuat paspor tampak tidak profesional dan menimbulkan keraguan atas keasliannya.

5. Cover paspor terlihat kusam dan rusak
Visa Schengen ditolak juga bisa karena cover paspor yang tampak tidak terawat. Cover yang sobek, pudar, atau tercoret bisa memberi kesan bahwa dokumen tersebut tidak layak pakai.
Meskipun seluruh informasi di dalam paspor masih terbaca, kondisi fisik yang buruk tetap bisa menurunkan kepercayaan petugas terhadap keaslian dokumen.
Jadi, sebelum mengajukan visa Schengen, pastikan cover paspormu dalam kondisi rapi dan bersih.
Penutup
Visa Schengen ditolak karena kondisi paspor bisa terjadi pada siapa saja.
Itulah kenapa penting untuk menjaga kondisi paspor dan memastikan semua ketentuan dari kedutaan sudah dipenuhi.
Kalau ingin proses yang lebih praktis dan minim risiko penolakan, kamu bisa ajukan visa bareng Ayogogo.
Prosesnya serba online, transparan, dan kamu akan dibantu sampai tuntas.
Jadi, kapan mau liburan ke Eropa? Yuk, urus semua keperluan traveling-mu bareng Ayogogo!
Pertanyaan yang sering diajukan
Untuk saat ini, aturan ini hanya berlaku di Kedutaan Prancis, tapi kemungkinan bisa diterapkan oleh negara anggota lainnya. Jadi, lebih aman untuk memastikan paspormu benar-benar layak sebelum pengajuan.
Paspor dianggap tidak layak jika mengalami kerusakan fisik seperti halaman robek, tinta pudar, bekas staples, noda air, atau permukaan yang lecek. Meskipun masa berlakunya masih panjang, kondisi paspor seperti ini tetap bisa jadi alasan visa Schengen ditolak.
Ya, baik paspor biasa maupun e-paspor bisa dianggap tidak layak jika kondisi fisiknya rusak, data tidak terbaca, atau chip tidak bisa dipindai.
Kamu perlu mengajukan paspor baru dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Berdasarkan PP No.โฏ45 Tahun 2024, akan dikenakan denda sebesar Rpโฏ500.000 di luar biaya pembuatan paspor baru. Jadi, pastikan paspormu dalam kondisi prima sebelum mengajukan visa
Prosesnya sama seperti pembuatan paspor biasa, sekitar 3โ5 hari kerja, tergantung kantor imigrasi. Tapi kamu tetap harus bayar denda terlebih dulu sebelum bisa lanjut ke proses penerbitan paspor baru.
Kamu tidak perlu menyatukan visa dari paspor lama ke paspor baru dengan steples atau cara lainnya. Cukup bawa kedua paspor tersebut saat bepergian.ย
Petugas imigrasi dan kedutaan tetap menganggap visa di paspor lama sah, selama masa berlakunya masih aktif dan kondisi visanya tidak rusak.