Ingin liburan ke Korea Selatan lebih dari sekali tanpa ribet urus visa berulang kali? Ajukan Visa Turis Korea Selatan Multiple Entry sekarang juga!
Dengan visa ini, kamu bisa masuk ke Korea berkali-kali selama masa berlaku visa tanpa perlu mengurus visa baru setiap kali bepergian.
Syarat dan Dokumen
- Paspor asli dan paspor lama
- Formulir visa yang sudah diisi + foto ukuran 3,5 x 4,5 cm, background putih (2 lembar).
- Contoh pengisian form dapat dilihat di sini
- Copy paspor halaman depan, dan copy visa Korea & negara-negara OECD: Australia, Amerika, Eropa, New Zealand
- Surat sponsor dari perusahaan / surat izin suami (jika istri yang bepergian) + copy KTP suami
- Copy SPT 1770 pribadi (bagi usahawan) atau SPT 1721 (bagi karyawan), 1 set โ tahun terbaru
- Copy Kartu Keluarga & KTP
- Copy akta nikah (bagi yang sudah menikah), atau copy akta lahir (bagi yang belum menikah)
Siapa Saja yang Berhak Mengajukan Visa Multiple Entry?
- Pernah mengunjungi Korea Selatan minimal 1 kali
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Alumni sekolah atau universitas di Korea Selatan (lampirkan ijazah)
- Suami/istri Warga Negara Korea Selatan yang berdomisili di Indonesia
- Suami/istri dan anak dari pemegang visa multiple Korea Selatan
- Pemegang visa aktif negara-negara anggota OECD (contoh: Jepang, Amerika Serikat, Australia, dll)

Yuk, wujudkan impianmu menjelajahi Korea Selatan bersama Ayogogo – Jasa Visa Terpercaya di Indonesia.