Jatuh cinta dengan Korea Selatan dan ingin liburan berkali-kali? Manfaatkan visa turis Korea Selatan multiple entry!
Dengan visa ini, kamu bisa bebas bolak-balik Indonesia–Korea tanpa perlu repot mengurus visa setiap kali berangkat. Menarik banget, kan?
Daripada ribet urus sendiri, serahkan pada Ayogogo yang siap bantu semua kebutuhan visa multiple entry kamu.
Cukup siapkan dokumen sesuai daftar, dan biarkan tim Ayogogo mendampingi sejak awal hingga visa berhasil kamu dapatkan.
Syarat dan Dokumen
- Paspor asli dan paspor lama
- Formulir visa yang sudah diisi + foto ukuran 3,5 x 4,5 cm, background putih (2 lembar).
- Contoh pengisian form dapat dilihat di sini
- Copy paspor halaman depan, dan copy visa Korea & negara-negara OECD: Australia, Amerika, Eropa, New Zealand
- Surat sponsor dari perusahaan / surat izin suami (jika istri yang bepergian) + copy KTP suami
- Copy SPT 1770 pribadi (bagi usahawan) atau SPT 1721 (bagi karyawan), 1 set – tahun terbaru dan dilegalisir oleh notaris jika pendapatan lebih dari 8.000 USD per tahun.
- Copy Kartu Keluarga & KTP
- Copy akta nikah (bagi yang sudah menikah), atau copy akta lahir (bagi yang belum menikah)
Siapa Saja yang Berhak Mengajukan Visa Multiple Entry?
- Pernah mengunjungi Korea Selatan minimal 1 kali
- Pegawai Negeri Sipil (PNS)
- Alumni sekolah atau universitas di Korea Selatan (lampirkan ijazah)
- Suami/istri Warga Negara Korea Selatan yang berdomisili di Indonesia
- Suami/istri dan anak dari pemegang visa multiple Korea Selatan
- Pemegang visa aktif negara-negara anggota OECD (contoh: Jepang, Amerika Serikat, Australia, dll)

Yuk, wujudkan impianmu menjelajahi Korea Selatan bersama Ayogogo – Jasa Visa Terpercaya di Indonesia.