Visa Turis Taiwan adalah izin masuk yang dibutuhkan oleh WNI untuk berkunjung ke Taiwan dalam rangka liburan, kunjungan keluarga, atau urusan pribadi non-komersial lainnya.
Proses pengajuan visa ini dilakukan secara online 100%, jadi kamu tidak perlu datang ke Kedutaan Taiwan.
Kami menyediakan layanan pengurusan Visa Turis Taiwan Express, dengan estimasi waktu selesai hanya 4 hari kerja, tergantung kelengkapan dan kevalidan dokumen.
Syarat dan Dokumen
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK) Indonesia
- Fotokopi KTP
- Paspor asli terbaru dan paspor lama terakhir + 1 lembar fotokopi paspor (halaman biodata saja)
(Paspor terbaru harus berlaku minimal 6 bulan ke atas) - Pas foto berwarna terbaru, belum pernah digunakan untuk visa manapun, dengan latar belakang putih ukuran 4 x 6 cm, tidak berkacamata, tidak terlihat gigi, terlihat dahi dan kedua telinga (jika tidak berhijab), terlihat kedua alis dengan sempurna, tidak memakai baju putih (diambil dalam 3 bulan terakhir)
- Rekening koran pribadi 3 bulan terakhir dengan saldo minimal Rp 40.000.000 per orang
- Rekening perusahaan 3 bulan terakhir (jika dibiayai oleh perusahaan)
- Surat sponsor dari perusahaan tempat bekerja di Indonesia dalam bahasa Inggris
- Surat undangan dari Taiwan (untuk visa bisnis)
- Copy booking tiket pulang–pergi (hanya booking, belum issued)
- Copy booking hotel di Taiwan (hanya booking, belum issued)
- Copy sertifikat vaksin COVID-19 (dosis lengkap)
- Nomor HP dan alamat email pemohon